Sedekah via Online, bolehkah?
Pada masa-masa sulit saat sekarang ini, kita sebagai muslim dituntut untuk mewujudkan perintah Allah untuk saling menolong dan meningkatkan rasa solidaritas sosial kepada sesama. Kebijakan pemerintah memutus penyebaran Covid-19 masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah saja, membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya, banyak orang menjadi pengangguran, banyak orang tidak lagi bisa mengais rezeki, banyak orang yang membutuhkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pada masa seperti saat ini, sebagai Muslim yang mampu kita bisa mewujudkan perintah Allah untuk berempati juga menanamkan solidaritas sosial kepada sesama anak bangsa keluar dari krisis. Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, bahwa ada bagian penting dari ajaran agama Islam yang dapat dimaksimalkan untuk menghadapi dampak pandemi virus Corona jenis baru (Covid-19), yakni pranata zakat. Menurutnya, zakat dalam Islam merupaka...